Tupoksi

Berikut adalah contoh Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari HIPMI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dapat digunakan untuk profil organisasi, AD/ART, ataupun laporan kegiatan:

🧩 Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) HIPMI Kabupaten PALI

✅ Tugas Pokok HIPMI PALI:

  1. Mewadahi dan membina pengusaha muda di Kabupaten PALI agar mampu berkembang secara mandiri, berintegritas, dan berdaya saing.

  2. Mendorong pertumbuhan wirausaha baru sebagai bagian dari solusi terhadap pengangguran dan penguatan ekonomi lokal.

  3. Menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi dan kewirausahaan.

  4. Menyalurkan aspirasi dan kepentingan pengusaha muda kepada stakeholder terkait, termasuk pemerintah, perbankan, dan sektor swasta.

  5. Membangun jaringan usaha dan kolaborasi antar anggota HIPMI serta dengan pelaku usaha lainnya di dalam dan luar daerah.

✅ Fungsi HIPMI PALI:

  • Fungsi Kaderisasi
    Mempersiapkan generasi pengusaha muda yang memiliki jiwa kepemimpinan, integritas, dan daya saing.

  • Fungsi Edukasi & Pengembangan Kapasitas
    Melaksanakan pelatihan, seminar, workshop, dan pembinaan untuk peningkatan kemampuan anggota.

  • Fungsi Advokasi
    Melindungi dan memperjuangkan hak serta kepentingan pengusaha muda dalam menghadapi tantangan regulasi dan dunia usaha.

  • Fungsi Kolaborasi & Kemitraan
    Menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, BUMN, dan institusi pendidikan untuk menciptakan peluang usaha.

  • Fungsi Sosial & Pengabdian
    Berperan aktif dalam kegiatan sosial, pengembangan masyarakat, serta mendukung program pembangunan berkelanjutan.

Theme: Overlay by Kaira
Perambatan, Abab, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan 30968, Indonesia