Berikut adalah contoh Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari HIPMI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dapat digunakan untuk profil organisasi, AD/ART, ataupun laporan kegiatan:
🧩 Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) HIPMI Kabupaten PALI
✅ Tugas Pokok HIPMI PALI:
-
Mewadahi dan membina pengusaha muda di Kabupaten PALI agar mampu berkembang secara mandiri, berintegritas, dan berdaya saing.
-
Mendorong pertumbuhan wirausaha baru sebagai bagian dari solusi terhadap pengangguran dan penguatan ekonomi lokal.
-
Menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi dan kewirausahaan.
-
Menyalurkan aspirasi dan kepentingan pengusaha muda kepada stakeholder terkait, termasuk pemerintah, perbankan, dan sektor swasta.
-
Membangun jaringan usaha dan kolaborasi antar anggota HIPMI serta dengan pelaku usaha lainnya di dalam dan luar daerah.
✅ Fungsi HIPMI PALI:
-
Fungsi Kaderisasi
Mempersiapkan generasi pengusaha muda yang memiliki jiwa kepemimpinan, integritas, dan daya saing. -
Fungsi Edukasi & Pengembangan Kapasitas
Melaksanakan pelatihan, seminar, workshop, dan pembinaan untuk peningkatan kemampuan anggota. -
Fungsi Advokasi
Melindungi dan memperjuangkan hak serta kepentingan pengusaha muda dalam menghadapi tantangan regulasi dan dunia usaha. -
Fungsi Kolaborasi & Kemitraan
Menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, BUMN, dan institusi pendidikan untuk menciptakan peluang usaha. -
Fungsi Sosial & Pengabdian
Berperan aktif dalam kegiatan sosial, pengembangan masyarakat, serta mendukung program pembangunan berkelanjutan.